Malaysia Pesan 10,000 TKI dari Lombok
Mataram (ANTARA News) - Malaysia tahun 2009 memesan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui PT. Jasa Tama Widya Perkasa, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 10,000 orang.
Komisaris Utama PT. Jasa Tama H.MSN Kasdiono kepada wartawan di Mataram, Minggu mengatakan, dari jumlah tersebut realisasinya baru sekitar 30 peratus.
Dikatakan, pihaknya tidak mahu monopoli dalam menghantar calon TKI terutama ke Malasyia, sehingga peratusan tersebut dibagi kepada sejumlah PJTKI yang ada di daerah ini.
Ia mengaku, para calon TKI yang berangkat ke laur negeri sebagian besar tamat Sekolah Dasar (SD) sebahagiannya tidak tamat, sehingga mereka kebanyakan bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Walaupun demikian calon TKI tetap di akses, sebab jika tidak maka akan menambah jumlah pengangguran di daerah ini.
Dalam penghantaran calon TKI mereka rata-rata membiaya diri sendiri dengan meminjam wang daripada tetangga maupun keluarga dengan bunga yang sangat tinggi.
"Sebelumnya sejumlah calon TKI mendapat dana talang dari pemerintah yang dianggarkan melalui APBD, namun sejak beberapa tahun terakhir ini dana talang tersebut ditiadakan," katanya.
Sebelumnya Gubernur NTB, KH. M. Zainul Majdi mengatakan, mulai tahun 2009 tidak ada lagi dana yang disediakan melalui APBD untuk biaya pemberangkatan calon TKI asal daerah ini.
"Sebab yang membiayai calon TKI kini sudah banyak termasuk dari pihak perbankan," katanya.
Tahun-tahun sebelumnya memang dari APBD NTB disediakan dana sekitar Rp15 miliar untuk membantu calon TKI mencari nafkah ke luar negeri berbentuk pinjaman tanpa bunga.
Hal ini dilakukan pemerintah untuk mengurangi para rentenir, karena jika calon TKI meminjam wang di rentenir maka bunganya 100 persen, yakni jika mereka meminjam Rp2 juta yang harus dikembalikan Rp4 juta.
"Dengan demikian calon TKI yang berangkat ke luar negeri rata-rata membawa hutang dan separuh gajinya dikirim untuk membayar hutang di rentenir," katanya.
Di NTB cukup banyak PJTKI baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa, namun masih ada calon TKI yang berangkat melalui calo (secara haram), sehingga jika tertangkap mereka ditahan pihak berkuasa tempatan.
"Sementara jumlah calon TKI NTB yang bekerja ke luar negeri setiap tahun rata-rata 35,000 orang hingga 40,000 orang dan mereka rata-rata berhasil," jelasnya.
0 ulasan:
Catat Ulasan